Komunike M20 Akan Disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo

Music261 Dilihat

(Foto Ki-Ka): Triawan Munaf (Co-chairs M20), Tantowi Yahya (Ketua Komite Pelaksana M20), Candra Darusman (Co-chairs M20), dan Kadri Mohamad (Co-chairs M20)

Urbannews | M20 memahami keyakinan para musisi bahwa musik bisa menjadi medium yang luar biasa dalam proses penyampaian sebuah pesan dan ide, termasuk tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) agen kuat perubahan sosial, lingkungan dan ekonomi.

Seluruh komunike pada M20 Summit conference (KTT) yang menghasilkan draft final tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan diserahkan kepada India sebagai negara tuan rumah Presidensi G20 pada tahun 2023.

Berikut Komunike M20;

1.  Untuk kali pertama, kami, perwakilan dari Music 20 (M20), berkumpul di bawah Presidensi G20 Indonesia 2022 dengan tema utama “Recover Together, Recover Stronger”.

2.  ​Pertemuan ini menyatukan pekerja kreatif di sektor musik, guru musik, pecinta musik dan penggemar musik, dan aktivis lainnya dari negara-negara anggota G20 dan lainnya, dalam suatu gerakan global untuk menyebarkan kesadaran, memperkuat jejaring kerja, dan menggabungkan upaya untuk pemulihan global dan pembangunan berkelanjutan, baik di dalam maupun melalui industri musik. Kami memandang Kepresidenan G20 Indonesia sebagai kesempatan untuk berkontribusi bagi kemajuan agenda prioritas Kepresidenan, mengakui peran kuat yang dapat dimainkan oleh musik.

3. Di masa banyak cobaan ini, ketika dunia menghadapi krisis multidimensi, pelestarian seni dan budaya, termasuk pendidikan musik, musik nasional, klasik dan kontemporer, menjadi tantangan dan kebutuhan yang kian besar. Industri musik sangat terpengaruh oleh pandemi COVID-19. Aturan jarak sosial, kegiatan ekonomi yang terbatas, dan pembatasan mobilitas lainnya sangat berdampak pada hidup industri musik, termasuk perjalanan internasional, sifat produksi dan distribusi dalam industri ini. Penampil musik, dan pekerja kreatif termasuk di antara kelompok yang sangat menderita karena hilangnya pendapatan, yang mana kesetaraan yang layak bagi individu dan wanita yang terdampak secara tidak proporsional.

4. Laporan World Economic Forum  pada tahun 2020 menunjukkan industri musik telah terpukul keras oleh coronavirus di mana pendapatan pertunjukan langsung menjadi korban terbesar. Penutupan selama enam bulan diperkirakan merugikan industri ini lebih dari $10 miliar dalam bentuk sponsor, dengan penundaan yang lebih lama bahkan lebih menghancurkan. Industri ini melawan balik dengan cara-cara baru untuk memonetisasi konsumsi musik dan model-model inovatif. Krisis ini kemungkinan akan mempercepat tren yang terjadi dalam industri musik, berdasarkan pentingnya streaming, yang telah tumbuh dari 9% menjadi 47% dari total pendapatan industri hanya dalam enam tahun.

Saat menghadapi krisis global ini, sangat menggembirakan melihat bagaimana industri musik bersatu, saling mendukung dan mengkampanyekan sumber daya dan bantuan pada hal yang paling dibutuhkan. Di seluruh dunia – dari label rekaman, organisasi industri, sektor pertunjukan live, DSP, dan lainnya – ada respons besar untuk mencoba melawan dampak COVID-19 pada komunitas musik. Inisiatif-inisiatif tersebut mencakup program dukungan keuangan dan dana bantuan; sumbangan amal; pemberian informasi dan bimbingan kepada kreator musik tentang dukungan pemerintah yang tersedia; kampanye untuk merangsang produksi musik, mengadvokasi pihak berwenang mewakili kelompok yang terkena dampak krisis dan banyak lagi.

5. Kami telah menunjukkan bahwa kami dapat bekerja sama untuk kebaikan bersama dan saat dunia masuk pada permulaan pemulihan, musik – dapat berperan dalam How we recover together and recover stronger. Kami memahami bahwa proses global masih berlangsung, dan kami percaya industri musik akan terus berkontribusi pada pemulihan yang kuat, inklusif, dan tangguh.

6.  Transisi ke arah new normal adalah komponen penting untuk pemulihan industri musik. Melalui transformasi dan teknologi digital, para penampil mulai mengandalkan pendapatan dari layanan streaming online dan konser virtual untuk menutupi sebagian kerugian mereka. Bagi banyak orang, pendapatan dari layanan streaming online dan konser virtual masih tidak signifikan bagi para pemusik, yang oleh karenanya tidak dapat menutupi kerugian mereka saat musik live turun. Transformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan adanya peluang ekonomi yang adil bagi para pelaku industri di negara-negara berkembang, termasuk negara-negara kurang berkembang dan negara-negara berkembang kepulauan kecil.

7. Industri musik, seperti mandat Kampanye Aksi SDG PBB – dapat menginspirasi, menghubungkan, dan memobilisasi orang di seluruh dunia. Ini adalah sekutu alami untuk mempercepat SDGs. Musik juga berfungsi sebagai titik penghubung antara manusia dan alam, dan juga sebagai alat untuk menginspirasi tindakan dan advokasi untuk lingkungan dan iklim.

8. Sangat penting bagi kami untuk menemukan mekanisme untuk mendukung musisi dan industri musik untuk merangkul transformasi digital, mengeksplorasi pendapatan dan model investasi baru, menjadi lebih berkelanjutan dan inklusif, termasuk yang berkaitan dengan perluasan akses ke pasar dan perlindungan kekayaan intelektual.

Berdasarkan hasil diskusi, kami menyatakan dukungan luas untuk rekomendasi dan tindakan berikut:

9. Kami ingin menjajaki kemungkinan kolaborasi di bawah inisiatif M20 dan jaringannya, dalam upaya untuk memperkuat pemulihan global dan tujuan pembangunan berkelanjutan dan ingin mengajak rekan-rekan musisi kami dari negara-negara G20 dan para undangan, untuk bersama-sama bekerja sama berjuang untuk dunia yang lebih baik.

10. Kami mendorong penggemar musik, guru musik, pekerja kreatif, penonton, dan aktivis untuk mendorong gaya hidup sehat melalui musik. Dalam hal ini, kami mendukung penggemar musik, pekerja kreatif, dan aktivis untuk mendorong audiens mereka untuk menerima vaksin / imunisasi dan mempromosikan akses yang adil dan terjangkau ke obat dan perawatan penyelamat jiwa dalam keadaan darurat kesehatan global.

11. Kami memahami bahwa musik harus menjadi industri yang terbuka, inklusif, dan adil, sehingga mengundang industri musik global untuk mengambil tindakan visioner, bersama-sama. Dengan tema Music & SDGs: Powerful Agent of Social, Environment and Economic Change, kami menyerukan:’’

a. mendorong transformasi digital dalam industri musik yang adil dan inklusif;

b. meningkatkan kesejahteraan musisi, guru musik dan pekerja ekonomi kreatif, termasuk memastikan sistem jaminan sosial dan inklusi keuangan mereka, pensiun, kompensasi pengangguran dan mekanisme kesejahteraan lainnya;

c. akses yang lebih baik untuk memasuki industri musik bagi para profesional muda, mengarusutamakan pembelajaran musik, memperkuat pelatihan kewirausahaan artis dan memfasilitasi pendidikan bagi pembuat konten tentang cara pembayaran ketika musik mereka diputar;

d. mendorong konser rendah emisi dan konser ramah kepada masyarakat;

e. akses yang adil dalam pembiayaan hijau (green financing) untuk proyek musik yang bertujuan untuk keberlanjutan dan dampak iklim.

12. Kami menyarankan para penggemar musik, pekerja kreatif, dan aktivis untuk mengedukasi pendengarnya tentang kelestarian lingkungan dan aksi iklim. Kami meminta pihak-pihak yang disebutkan tersebut untuk mendorong audiens mereka untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan menggunakan transportasi dan teknologi berkelanjutan dengan energi bersih dan mempromosikan transisi energi yang bersih, berkelanjutan, adil, terjangkau, dan inklusif. Musisi berada dalam posisi menguntungkan untuk mengedukasi penonton tentang kelestarian lingkungan dan aksi iklim.

13. Kami mendukung diskusi lebih lanjut tentang praktik terbaik dalam pembelajaran musik, model produksi, pemasaran, dan distribusi musik, serta kerangka kerja hak cipta dan kontrak. Kami mempromosikan transformasi digital yang memberikan peluang ekonomi yang inklusif dan adil dalam ekosistem “new normal” pasca pandemi bagi musisi di negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil.

Kami ingin menekankan fakta bahwa sejumlah hak cipta, seperti remunerasi private copying dan kondisi perlindungan hak cipta di kawasan Asia-Pasifik, dapat diberi perhatian lebih, sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

14. Kami mendorong pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi dengan musisi untuk menuju tata kelola musik yang berkelanjutan.

15. Kami berusaha untuk memperkuat kerja sama global antara penampil, produser, musisi, promotor, teknisi, dan semua pemangku kepentingan terkait di industri musik, serta guru dan pendidik musik, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi global dan implementasi Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Kami mendukung upaya industri untuk membangun kembali dan memulihkan, di bawah prinsip saling menghormati, kolaborasi, transparansi, dan inklusivitas.

16. Kami percaya bahwa pembelajaran musik adalah salah satu komponen kunci dari kepribadian yang harmonis, pembentukan karakter dan penumbuhan budaya setiap orang di masyarakat. Oleh karena itu, kami menyerukan apresiasi dan dukungan kepada pendidikan musik dan memberikan penghargaan kepada guru musik dan pemain musik.

17. Kami mencita-citakan umat manusia untuk mencapai kedamaian dan kemakmuran abadi.18. Kami menyampaikan apresiasi kami kepada Indonesia atas inisiatif dan kepemimpinannya dan menantikan pertemuan berikutnya di bawah Presidensi G20 mendatang.

Jakarta,  31 Oktober 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *