Urbannews Figure | Sosok Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok memang kontroversial, bahkan saat akan menjabat di BUMN. Banyak yang mendukung, tapi tidak sedikit yang menolak. Padahal, sampai saat ini Ahok di BUMN energi masih sebatas kabar yang belum diamini 100% oleh pemerintah.
Posisi di BUMN sebenarnya tidak sestrategis menteri maupun jabatan politik lain yang melibatkan peran dan partisipasi publik. Resistensinya pun lebih kecil karena merupakan hak prerogatif presiden atau menteri yang menunjuk beliau, sebab pimpinan BUMN adalah jabatan struktural di pemerintahan.
Marwan Jafar, Anggota DPR RI Komisi VI, mengatakan, masuknya sosok Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) ke BUMN faktor terpenting ia harus bisa mengubah attitude-nya menjadi lebih baik. “Bagaimana pun beliau pernah jadi narapidana juga masih ada laporan BPK yang belum selesai,” ujarnya saat bincang santai dengan media di Jakarta, Senin (19/11).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menghormati keputusan pemerintah jika nantinya Ahok sebagai salah satu komisaris utama di BUMN. Namun, menurutnya sepanjang dia mampu menunjukkan sikap profesional dan kompetensinya untuk melakukan perbaikan di tubuh BUMN tidak ada masalah. “Nantikan ada evaluasinya juga,” pungkasnya.
Marwan Jafar yang menangani bidang industri, investasi, persaingan usaha, koperasi dan BUMN di Komisi VI ini, mengapresiasi kebijakan yang sudah dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan pemberhentian seluruh deputi dan sekretaris menteri BUMN. Sebuah terobosan cukup berani. Semoga saja bisa berdampak positif pada kinerja seluruh BUMN.
“Tentunya, harus dibarengi dengan produktifitas kinerja BUMN semakin baik sekaligus mendongkrak sektor ekonomi secara nasional. Indikator utamanya tak hanya sekadar angka secara ekonomi, tapi bagaimana menjaga keharmonisan sosial. Ini pekerjaan berat. Karena BUMN berhubungan langsung dengan peri kehidupan masyarakat,” kata mantan Menteri Desa Tertinggal.
Marwan Jafar sekedar mengingatkan, harus ada evaluasi Kabinet minimal dalam enam bulan ke depan, atau maksimal satu tahun. Meski road map yang disusun di bidang ekonomi oleh Kementrian Ekonomi dan BUMN pasti baik. Tapi, kinerja masing masing Kementrian terutama dalam bidang Ekonomi dan keberadaan 140 BUMN harus dilihat dan ditimbang dengan teliti, apakah ada terobosan atau tidak.|Edo