Pemajuan Kebudayaan melalui Pendopo Gerakan Budaya

Art & Culture398 Dilihat

Urbannews | Negara Kesatuan Republik Indonesia  terbentang luas dengan ribuan pulau yang berisikan kekayaan karena anugerah yang Maha Kuasa, adalah sesuatu yang harus kita syukuri serta kita jaga bersama kelestariannya.

Kelestarian itu tidak hanya kekayaan alam, namun mencakup berbagai aspek kehidupan yang semuanya memberikan ragam pada bahasa, manusia, budaya, serta hasil ekspresi kreatifitas yang dilahirkan memberi gambaran utuh bahwa Indonesia adalah sesuatu. Sesuatu yang telah dimiliki sejak kepulauan masih disebut Nusantara, yang mempunyai ciri serta identitas yang disukai, dikagumi, serta dihormati oleh bangsa bangsa lain baik secara regional maupun internasional.

Ciri dan identitas dimaksud adalah Budaya, sebagai suatu cara hidup berkembang yang melekat pada sekelompok orang, dan diwariskan secara turun temurun yang merupakan bentuk dari pemikiran dan aktivitas dari kelompok masyarakat bangsa.

Kesenian adalah unsur kebudayaan yang oleh para ahli antropologi mulai memperhatikan unsur kesenian setelah melakukan penelitian etnografi mengenai aktivitas kesenian suatu masyarakat tradisional. Deskripsi yang dikumpulkan dalam penelitian tersebut berisi mengenai benda-benda atau artefak yang memuat unsur seni, seperti patung, ukiran, dan hiasan.

Berdasarkan jenisnya, seni rupa terdiri atas seni patung, relief, ukiran, dan lukisan. Seni musik terdiri atas seni vokal dan instrumental. Seni sastra terdiri atas prosa dan puisi. Kemudian terdapat seni gerak dan seni tari, yaitu seni yang dapat ditangkap melalui indera pendengaran maupun penglihatan.

Dalam kajian antropologi kontemporer terdapat kajian visual culture, yakni analisis kebudayaan yang khusus mengkaji seni film dan foto. Dua media seni tersebut berusaha menampilkan kehidupan manusia beserta kebudayaannya dari sisi visual berupa film dokumenter atau karya-karya foto.

Maksud

Sebagaimana pengertian budaya dan obyek budaya sesuai dengan pasal 5 iu no 5 th 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang meliputi 10 obyek pemajuan kebudayaan yaitu;

1. Tradisi lisan

2. Manuskrip

3. Adat istiadat

4. Ritus

5. Pengetahuan tradisional

6. Tehnologi tradisional

7. Seni

8. Bahasa

9. Permainan rakyat

10. Olah raga tradisional

Maka sudah menjadi tugas serta kewajiban kita sebagai warga negara untuk secara aktif dan berkesinambungan menjaga, melestarikan, dan menumbuh kembangkan kekayaan seni budaya kita bagi generasi serta bagi pergaulan masyarakat internasional.

Saat ini seni budaya bukanlah hanya pelengkap dari berbagai aspek kehidupan, tetapi seni budaya lebih memperjelas apa dan siapa kita, dan telah menjadi keistimewaan serta kekuatan bangsa sehingga itu yang membedakan dengan bangsa bangsa lain di dunia.

Kini seni budaya sudah masuk dalam ranah industri, sebagaimana penetrasi seni budaya asing yang telah merasuki negeri ini.

Tugas dan kewajiban kita bersama untuk memajukan kebudayaan dan obyek budaya dari berbagai ragam etnis nusantara dalam bingkai NKRI secara total dan masif.

Tujuan

Memanfaatkan tekhnologi digital audio visual untuk menghasilkan karya seni budaya nusantara, dalam mengimbangi penetrasi budaya negara lain yang masuk ke negeri ini, sekaligus memaksimalkannya di dunia secara global.

Pendopo Gerakan Budaya, adalah sebuah wadah berkumpul para Seniman, Budayawan, Sineas, Cendikiawan, baik pemikir maupun sebagai pelaku langsung pegiat seni budaya senusantara dari Sabang hingga Merauke.

Pendopo Gerakan Budaya akan berperan aktif didalam menjaga, melestarikan, serta memajukan seni budaya nusantara melalui dialog pertemuan dan perlehatan pertunjukan baik secara nasional, regional, maupun internasional.

Pendopo Gerakan Budaya ingin memanfaatkan peluang pada tekhnologi digital audio visual untuk mempercepat pemajuan kebudayaan nusantara, melalui karya audio visual dari setiap desa, daerah, dan kota seluruh Indonesia, dimana karya digital audio visual itu sepenuhnya dibuat atau diproduksi oleh putra putri setempat dan diharapkan menjadi karya asli original, sehingga kekayaan dari keragaman Sabang hingga Merauke semakin jelas terekspos.

Setiap karya seni budaya nusantara melalui media digital audio visual berisikan salah satu atau lebih dari 10 obyek pemajuan kebudayaan sesuai dengan pengertian budaya dan obyek budaya sesuai dengan pasal 5 iu no 5 th 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Langkah Kerja Pendopo Gerakan Budaya akan mensosialisasikan keseluruh daerah tentang maksud dan tujuan program kerjanya dalam memanfaatkan tekhnologi digital audio visual pada karya seni budaya nusantara sepanjang tahun.

Melakukan workshop workshop di setiap daerah, minimal per Provinsi yang bernaterikan How to Created Contents for Streaming Media and for Movie. (Adisurya Abdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *