Urbannews Televisi | Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) kini bernafas lega, pasalnya_dibawah manajemen baru yang di pimpin Helmy Yahya, sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022, Laporan Keuangan LPP TVRI Tahun 2018 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Menurut Helmy Yahya, ini sebuah pencapaian yang sangat luar biasa dan merupakan opini tertinggi pertama kalinya dalam sejarah yang diraih oleh LPP TVRI. Karena, sebelumnya selama 3 (tiga) tahun berturut-turut Laporan Keuangan LPP TVRI tahun 2014 s.d. 2016, memperoleh opini Disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat). Sedikit ada peningkatan pada tahun 2017 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Alhamdulillah segala puji untuk Allah SWT, atas perolehan opini WTP pada tahun 2019 atas Laporan Keuangan LPP TVRI Tahun 2018. Ini adalah hasil perjuangan Dewan Pengawas, Direksi dan seluruh karyawan baik di Pusat maupun di daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan, penataan aset, pertanggungjawaban serta pelaporan keuangan,” jelas Helmy, dalam acara serah terima berkas dari BPK di Lobby GTO LPP TVRI Jakarta, Senin (17/6).
Anggota III BPK RI Dr. Achsanul Qosasi menjelaskan, opini ini menunjukkan bahwa Laporan Keuangan LPP TVRI Tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, terdapat Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosure), serta sesuai pula dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki pengendalian intern yang efektif. Prestasi ini menjadi tolok ukur telah terjadinya transformasi di LPP TVRI terutama di bidang keuangan yang Iebih transparan dan akuntabel.
Helmy Yahya menyatakan, bahwa opini BPK ini seperti passport bagi LPP TVRI dalam perjalanan kedepannya nanti. “Kita semakin semangat untuk melangkah menggandeng kemitraan, dan membangun kepercayaan dari para stake holders maupun partner strategis untuk membantu LPP TVRI meningkatkan mutu siaran dan program-program acara berkualitas untuk masyarakat. Sebagai TV publik yang independen, netral, dan imparsial, kami siap bersaing dengan TV lainnya,” tegas Helmy.
Dalam kesempatan yang sama, juga disampaikan sebuah kabar gembira bahwa Komisi I DPR RI belum lama ini telah menaikan anggaran tambahan sebesar Rp 242 Miliar, dari rancangan anggaran Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dengan pagu indikatif sebesar Rp 1,1 Triliun. Menurut Helmy, total dana yang dikucurkan pemerintah sekitar Rp 1,3 Triliun, masih tergolong kecil, dan tidak ideal untuk membesarkan televisi publik, serta mengakomodasi seluruh keperluan penyiaran lebih progresif.
Helmy menambahkan, dalam pola industri saat ini setidaknya Rp 3 Triliun – Rp 5 Triliun untuk bisa bersaing dan memuaskan penonton. Terlebih, TVRI tidak bisa berbisnis seperti stasiun televisi swasta. “Inilah tantangan yang dihadapi TVRI sebagai televisi publik harus tetap berdiri tegak dengan 29 stasiun yang tersebar di seluruh Indonesia, dan karyawan jauh lebih banyak dari swasta. Untuk itu, kami berharap anggaran TVRI ditambah lagi, agar tetap eksis, modern dengan siaran yang lebih baik,” pungkas Helmy.|Edo