Mau Jadi Konten Kreator Yang Sukses? Yuk Ikuti Kiat Mereka di Bawah Ini

Music361 Dilihat

Urbannews | Jika dahulu anak-anak saat ditanya cita-citanya ingin menjadi apa?, Jawabannya, rata-rata dapat dipastikan mereka ingin menjadi dokter, insinyur, Artis, presiden, pilot, dan sebagainya. Sebuah jawaban yang khas dari anak-anak di era itu.

Zaman telah berubah. Perkembangan teknologi dan media sosial melahirkan sarana hiburan baru, yaitu jutaan konten di internet yang dapat disaksikan melalui smartphone dan perangkat lainnya. Tak hanya orang dewasa, anak-anak pun jadi salah satu konsumen utama konten-konten tersebut.

Maka dari itu, tak heran jika anak-anak zaman sekarang bercita-cita untuk menjadi pembuat konten, atau yang kini disebut sebagai content creator. Selain, peluang untuk meraih popularitas dan pendapatan yang besar pun jadi salah satu alasan profesi tersebut semakin populer.

Profesi content creator kian populer seiring peningkatan penggunaan media sosial. Berdasarkan riset HootSuite (2020), pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai sekitar 160 juta orang. Angka itu meningkat sekitar 10 juta dari tahun sebelumnya.

Lalu bagaimana sebenarnya para konten kreator ini memulai upayanya menyajikan konten musik yang mampu menyedot perhatian publik? Bagaimana tips-tips yang bisa diambil bagi para konten kreator pemula agar bisa sesukses mereka?

Webinar DIKSI #06: Produksi dan Penyiaran Musik Secara Mandiri dan Independen yang digelar Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) mengupas tuntas hal tersebut, Rabu, 4 November 2020, yang dipandu Febrian Nindyo Purbowiseso atau lebih dikenal sebagai Febrian HIVI!, Direktur Komunikasi Fesmi sebagai moderator.

Christian Bong, musisi, influencer dan Founder serta Direktur Indo Music Grup menjelaskan, ia mengawali langkahnya menjadi konten kreator dari membuat konten-konten tutorial gitar di sela-sela menjadi guru les.

“Semua dicicil dari nol. Dimulai dari satu HP dan pulsa internet saja,” cerita Bong.

Lalu ia mulai beranjak pada pembuatan sejumlah jingle iklan saat konten-kontennya itu mulai dapat perhatian dari publik. Ia pun kini menjelma menjadi pengusaha musik dan melakukan Join Venture dengan beberapa pihak.

Ditekankannya, “menjadi konten kreator harus menerapkan sejumlah hal seperti: be responsible, indy but not ignored, pelajari sejarah, pelajari teori, kebiasaan setiap negara dan hargai senior.”

“Cukup sering terjadi di Indonesia, konten kreator ketika diajak collab oleh senior menolak dengan alasan udah nggak laku. Ini yang nggak boleh dilakukan,’ tegas Bong.

Ia juga berpesan, spirit indy tetap harus ditanamkan pada semua konten kreator.
“Jangan proyek atau endorse yang kita dapat, mematikan jiwa indy kita,” pesan Bong.

Pembicara kedua di webinar ini, Indra Aziz, musisi, influencer dan founder VocalPlus berbicara soal teknis menjadi seorang konten kreator.

“Yang terpenting untuk menjadi konten kreator bukan hanya soal kesiapan alat saja. Konten yang dibuat, terutama jika konten musik adalah isi kontennya dahulu,” ujar Indra.

Ia memcontohkan, konten tutorial banyak disukai penonton. Lalu review, hot topic juga kerap menjadi perhatian penonton.
“Jika penonton diberi konten-konten seperti itu, sambutannya bagus,” ujar Indra.

Sedangkan Aviwkila, duo musisi dan kreator konten musik yang digawangi pasangan suami istri asal kota Malang, Uki Daud Sulaiman dan Thana Ajeng Purishita, yang kini memiliki dua juta subscriber di YouTube menyebut, passion menjadi salah satu modal penting dalam berkarya.

“Jangan terus-terusan lihat viewer dan subscriber kita. Pokoknya bikin aja terus konten,” ujar Uki, personil Aviwkila.

Hal ini nantinya, lanjut Uki, berkaitan dengan jam terbang sang konten kreator sebagai bahan dan proses evaluasi.

“Tapi perlu diingat juga, terlalu perfeksionis juga nggak selamanya bener. Karena ada yang coba bikin perfect kontennya tapi nggak pernah jadi-jadi juga,” ucap Uki yang diamini Ajeng.

Sebuah hal penting juga tak boleh dilupakan dalam kaitannya dengan proses karya konten kreator musik. Apakah itu? Hak Cipta atas sebuah karya.

Hal ini penting diperhatikan lantaran konten kreator musik banyak bersinggungan dengan hak cipta, apalagi jika mereka kerap meng-cover lagu karya musisi lain.

“Jika mau serius cover lagu, kulik-kulik soal hak cipta, hal ini akan membuat kita semakin leluasa. Dengan adanya izin, akan membuat konten kreator berkembang,” ujar Indra Aziz.

Sedangkan Christian Bong menyebut, hak cipta merupakan sebuah hal dimana kembali lagi pada upaya konten kreator menghargai para seniornya.

“Hak ekonomi yang kita dapat juga harus ada pembagiannya kepada yang berhak, dalam hal ini musisi penciptanya. Dalam hal ini, FESMI yang bisa ngurusinnya,” ujar Bong.

Duo Aviwkila menambahkan, walau ekosistemnya belum terbentuk secara sempurna, namun terkait royalti dari karya cipta ini tetap tak boleh dilupakan.

“Makanya, cover-cover lagu kita semua kita urus syncronize licence-nya,” ujar Uki.

Sebagai penutup, Ketua Umum FESMI, Chandra Darusman mengatakan, jika musisi ingin menggelar pertunjukan musik, izin menyanyikan lagu karya musisi lain diurus langsung oleh penyelenggaranya.

Begitu juga untuk pertunjukan online. Setiap pertunjukan, lisensinya dua persen dari hasil karcis atau biaya produksi.

“Kalau pertunjukannya di upload, harus ada izin juga dari publisher-nya,” pungkas Chandra. (Foto: Istimewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Somebody essentially lend a hand to make critically posts I’d state. That is the first time I frequented your web page and to this point? I surprised with the analysis you made to create this actual publish incredible. Magnificent task!