Kuambil Lagi Hatiku, Debut PFN Rebut Kembali Pasar Perfilman

Movie296 Dilihat

20190306_103518-800x528-600x396

Urbannews Film | Dua puluh enam tahun vakum, tak lagi seproduktif masa lalu yang kerap melahirkan karya film. Produksi Film Negara (PFN)-BUMN kini mulai memagut kembali masa kejayaan-nya lewat produksi film layar lebar pertama di tahun 2019, berjudul ‘Kuambil Lagi Hatiku’.

Film bertema cinta dan keluarga yang mengandung unsur edukasi budaya Indonesia dan India ini, hasil produksi bareng PFN dengan Taman Wisata Candi, serta di dukung oleh Wahana Kreator Nusantara. Sebagai sutradara Azhar Kinoy Lubis, dan Salman Aristo sebagai produser sekaligus penulis skenario.

Sejak awal menjabat Direktur Utama PFN tahun 2016, M. Abduh Aziz berkeinginan memproduksi film kembali. “Tapi, saya tidak ingin gegabah buat film, apalagi ini langkah awal PFN eksis untuk merebut pasar industri film yang sudah lama hilang. Orisinal ide cerita, gagasan, profesionalitas, dan komersialisasi harus berjalan beriringan,” tukas Abduh, juga selaku produser film ini, Senin (5/3) di kawasan Kemang.

20190306_103700-800x507-600x380

Film Kuambil Lagi Hatiku yang memulai produksi September 2018, dengan mengambil lokasi syuting di Candi Borobudur dan Taj Mahal di India. Dibintangi Lala Karmelia, Cut Mini, Dimas Aditya, Ria Irawan, Sahil Shah, Dian Sidik, dan Ence Bagus. Film ini siap di tayangkan diseluruh bioskop pada 21 Maret 2019.

Film Kuambil Lagi Hatiku bercerita tentang kisah percintaan yang dialami oleh Sinta (diperankan oleh Lala Karmela). Dirinya akan segera melaksanakan pernikahan dengan Vikash (diperankan oleh Sahil Shah) di Kota Agra, India, yang tinggal menghitung hari saja. Akan tetapi Sinta dikejutkan oleh ibunya, yaitu Widhi Malthora (diperankan oleh Cut Mini), yang tiba-tiba saja menghilang.

Jika penasaran kisah lanjutannya, tunggu saja tanggal mainnya di bioskop. Kalau diceritakan nggak asyik, sebaiknya nonton biar lebih seru.|Edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *