Urbannews Musik | Perbincangan RUU Permusikan terus bergulir di ruang-ruang kedap suara, sampai di ruang terbuka. Dari yang serius di meja diskusi, sampai juga yang rada santai berceloteh ringan di meja warung kopi. Muaranya pun sama, RUU Permusikan dengan sederet pasal-pasal karetnya dianggap sangat bermasalah, dan berpotensi mematikan kreatifitas serta memberangus kebebasan. Alih-alih kehadiranya memajukan dan mensejahterakan pekerja musik, justru ini malah sebaliknya.
Tidak heran, gaungan penolakan RUU Permusikan muncul dimana-mana. Ada yang menolak total, ada pula yang menolak dengan imbuhan catatan koreksian mana yang dibuang dan dipertahankan. Sehingga muncul dua kelompok yang berbeda sudut pandang. Dan, ini wajar-wajar saja atas nama kebebasan berpendapat. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diatasi, tidak ada masalah yang tidak bisa ditanggulangi. Apalagi, jika niatan sama cuma beda cara yakni musik dan industrinya harus maju, serta para pekerjanya harus sejahtera.
Dan, Selasa (12/2) malam lalu, kesepakatan akhirnya tercapai setelah dua kelompok yang saling berseberangan terkait RUU Permusikan selama beberapa pekan ini duduk satu meja di markas besar Slank di Jl Potlot, Jakarta. Dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup dan santai tersebut, keduanya kemudian sepakat dalam tiga hal:
1. Mendesak DPR agar dengan segera melakukan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini, sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia.
2. Menggelar Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke dengan agenda utama di antaranya menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia.
3. Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya.
Hadir dalam “Konferensi Meja Potlot” yang digagas oleh Slank dan manajemen tersebut antara lain Anang Hermansyah, anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi X dan juga Glenn Fredly yang mewakili Kami Musik Indonesia, sebuah gerakan yang menjadi penghubung dengan perwakilan stakeholder ekosistem musik untuk Rapat Dengar Pendapat Umum dengan DPR RI sebagai inisiator RUU Permusikan.
Sementara dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan tampak hadir antara lain Edy Khemod, Endah Widiastuti, Ricky Siahaan, Ramondo Gascaro, Wendi Putranto, Che Cupumanik, Nadia Yustina, M. Asranur hingga Soleh Solihun.
Para personel Slank sendiri juga hadir di antaranya drummer Bimbim, gitaris Ridho Hafiedz, basis Ivanka, vokalis Kaka dan manajer Slank, Denny BDN. Sementara gitaris Abdee Negara tidak tampak hadir kemarin.
Selain Slank turut hadir pula di pertemuan tersebut para personel Kidnap Katrina lainnya selain Anang Hermansyah yaitu drummer Massto, gitaris Koko, gitaris Damon Koeswoyo dan bassist Gorga.
“Setelah mempelajari dengan saksama RUU Permusikan, Slank sepakat dengan rekomendasi membatalkan RUU tersebut. Slank juga mendukung penuh diadakannya Musyawarah Musik Nasional untuk menyerap aspirasi para stakeholder industri musik dari berbagai daerah di Indonesia. Semua demi ekosistem musik indonesia yang lebih baik,” ujar Bimbim mewakili Slank yang menjadi penggagas pertemuan tersebut.
“Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke Parlemen,” jelas Anang Hermansyah.
Lebih lanjut Anang mengatakan dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan, dirinya akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR. “Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Pemusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR, selanjutnya agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah Anang. Ia juga menyebutkan pihaknya bersama ekosistem musik akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR terkait hal tersebut.
Di bagian lain, Anang juga meminta agar DPR bersama pemerintah untuk memfasilitasi Musyawarah Musik Indonesia menyangkut persoalan yang muncul di ekosistem musik. “DPR bersama pemerintah dapat memfasilitasi musyawarah ekosistem musik ini. Langkah ini sebagai bentuk respons atas aspirasi yang berkembang di ekosistem musik Indonesia,” tambah Anang.
“Saya pribadi setuju untuk memohon mendrop semua proses RUU Permusikan inisiatif DPR ini, agar kita semua bisa mulai lagi dari awal dengan melibatkan semua komponen ekosistem musik dan bermusyawarah mencari bentuk kebijakan apa yang terbaik bagi kepentingan industri musik maupun non industri musik Indonesia nantinya,” imbuh Glenn Fredly mewakili Kami Musik Indonesia.
“Melalui diskusi yang mendalam, perwakilan KNTLRUUP, Anang Hermansyah, Glenn Fredly dan Slank, sepakat untuk meminta DPR membatalkan RUU Permusikan. Langkah ini jelas sejalan dengan amanah lebih dari 270 ribu penanda tangan petisi yang berada di balik barisan Tolak RUU Permusikan. Ini demi masa depan musik Indonesia yang lebih cerah lagi,” kata Edy Khemod mewakili Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.|Edo (Foto Istimewa)