Urbannews Tekno | Kementerian Kesehatan RI melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Hasilnya telah terjadi perbaikan baik sumber daya manusia (SDM) maupun fasilitas kesehatan dengan harapan mampu bersaing di era digital 4.0. Perbaikan itu dilakukan pada tataran SDM, pemerataan fasilitas kesehatan, pemerataan tenaga kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menkes RI Nila Moeloek mengatakan, selain mewujudkan Paradigma Sehat, program Indonesia Sehat juga memberi penekanan pada Penguatan Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional. “Program tersebut dilaksanakan dengan Pendekatan Keluarga sehingga keluarga sehat dapat terwujud,” ujarnya, dalam diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9-Sesi Pertama bertajuk “Membangun Sumber Daya Manusia Menyongsong Era Industri 4.0: Bidang Ketenagakerjaan, Pendidikan, dan Kesehatan”, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Terkait perbaikan SDM, Menkes juga menjelaskan bahwa Program Indonesia Sehat telah menunjukkan perbaikan seperti pada kesehatan ibu dan anak. Angka Kematian Ibu (AKI) mengalami penurunan dari 390 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1990 (SDKI,1990) menjadi 305 per 100.000 per kelahiran hidup (SUPAS, 12015). Data pelaporan rutin dari provinsi juga menunjukkan penurunan jumlah kematian ibu dan bayi.
Terkait perbaikan di bidang fasilitas kesehatan, dalam rangka pemerataan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Kemenkes telah melakukan upaya afirmatif melalui dana alokasi khusus. “Kementerian Kesehatan melakukan upaya afirmatif dengan mengalokasikan dana alokasi khusus afirmasi bidang kesehatan tahun 2018 sehingga pemerintah daerah dapat membangun puskesmas daerah tertinggal dan perbatasan,” ucap Menkes.
Adapun pembangunan Puskesmas daerah tertinggal dan perbatasan pada Tahun 2018 sebanyak 249 Puskesmas Perbatasan dan Daerah Tertinggal di 49 Kabupaten dibandingkan Pembangunan 110 Puskesmas Perbatasan di 48 Kab/Kota di Tahun 2017. Tahun ini, direncanakan pembangunan Puskesmas di daerah Perbatasan dan Tertinggal sebanyak 270 Puskesmas di 98 kabupaten/kota.
Selain Puskesmas, pembangunan RS Pratama juga merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kesehatan RPJMN 2015 – 2019. Pembangunan RS Pratama dengan target indikator 64 RS Pratama dibangun dalam 5 tahun (kumulatif). Tahun 2015 telah terbangun 22 RS Pratama, tahun 2016 telah terbangun 12 RS Pratama, tahun 2017 telah terbangun 17 RS Pratama, tahun 2018 telah terbangun 10 RS Pratama, dan tahun 2019 direncanakan dibangun 3 RS Pratama.
Selanjutnya, dalam mengurangi ketimpangan pelayanan kesehatan dengan peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan sejak tahun 2015 hingga September 2018 melakukan pemerataan tenaga kesehatan. Kemenkes telah menempatkan tenaga kesehatan melalui “Nusantara Sehat” baik secara tim maupun individu. Sebanyak 7.377 tenaga kesehatan yang tersebar di 1.661 Puskesmas Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan di 361 Kab/Kota di 29 Provinsi.
Acara diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9, dihadiri narasumber lainnya yakni; Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja. Dalam perkembangan era industri 4.0, Kementerian Kesehatan membuat aplikasi telemedicine berbasis web yang bermanfaat untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan khususnya untuk daerah-daerah yang sulit terjangkau.
Aplikasi telemedicine berbasis Web dimana menu aplikasi yang dikembangkan saat ini adalah:
1. Tele radiologi : memberikan ekspertise pemeriksaan radiografi untuk mendukung hasil diagnosis.
2. Tele USG : memberikan ekspertise pemeriksaan EKG untuk mendukung hasil diagnosis.
3. Tele EKG : memberikan ekspertise pemeriksaan USG untuk mendukung hasil diagnosis
4. Tele Konsultasi : melakukan konsultasi online melalui video dari pasien kepada dokter spesialis.
Kementerian Kesehatan juga mengembangkan aplikasi yang dapat melayani masyarakat dalam memberikan informasi konsultasi seputar kesehatan maupun permasalahan kesehatan lainnya. Aplikasi yang bernama SehatPedia merupakan strategi inovasi dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.
SehatPedia memiliki 5 fitur utama, yaitu;
1. Konsultasi Interaktif (Live Chat) – konsultasi interaksi masyarakat dengan dokter UPT yang sudah bergabung dengan SehatPedia.
2. Fasilitas Pelayanan Kesehatan – masyarakat dapat mengakses informasi rumah sakit serta dokter-dokter professional dan berpengalaman yang dapat memberikan konsultasi melalui aplikasi SehatPedia.
3. Artikel Kesehatan – Informasi kesehatan yang memberikan edukasi tentang upaya promotif, preventif dan kuratif di bidang kesehatan.
4. Regulasi Bidang Kesehatan (ePolicy) – masyarakat dan stakeholder bidang kesehatan dapat mengakses seluruh kebijakan bidang kesehatan yang terdiri dari Peraturan Perundang-undangan hingga Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
5. Link Pendaftaran Online Rawat Jalan – masyarakat dapat mendaftar secara online untuk pelayanan rawat jalan di rumah sakit hingga pendaftaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selanjutnya Kementerian Kesehatan mengembangkan SISRUTE yang merupakan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal dimana seluruh proses rujukan dilakukan secara terintegrasi.
“Di era global dan digital ini dibutuhkan kompetensi tenaga kesehatan yang lebih kompleks, selain kompetensi profesional, diperlukan kompetensi baru berupa literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia dilengkapi dengan kompetensi interprofesional agar dapat membangun kultur pelayanan kesehatan secara interdisiplin,” kata Menkes.
Upaya peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dilakukan melalui program pengembangan pendidikan keprofesian yang merupakan peran utama organisasi profesi, pelatihan teknis bagi tenaga kesehatan dan pengangkatan dalam jabatan fungsional bagi tenaga kesehatan. Pembiayaan pelatihan teknis bagi tenaga keehatan dapat dilakukan secara mandiri, subsidi maupun pembiayaan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.|Edo (Foto Aji)