Urbannews | Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, pada tahun 2016 telah terjadi kebakaran sebanyak 1.047 kasus, pada 2017 ada sebanyak 1.185 kasus, sedangkan di 2018 setidaknya ada 1.078 kasus. Dan, yang paling banyak adalah bangunan hunian atau permukiman sekitar 72%, selebihnya pertokoan serta perkantoran.
Penyebab kebakaran pada umumnya antara lain; oleh perawatan tidak sesuai standar, terdapat bagian listrik yang terbuka, isolasi kabel yang buruk, terjadi overload pada sistem instalasi listrik, kerusakan pada sistem instalasi listrik, penggunaan peralatan instalasi listrik yang standar, kondisi listrik yang buruk, dan penggunaan peralatan rumah tangga yang tidak terkontrol.
“Kurangnya pahaman pengguna atau konsumen terhadap pentingnya keselamatan dalam kegitan sehari-hari, termasuk keselamatan yang menyangkut penggunaan atau pemanfaatan enerji listrik. Mereka kadang tidak perduli terhadap produk maupun pemasangan instalasi listrik, sudah memenuhi standarisasi atau memiliki sertifikasi,” jelas Glenn Mandey dari International Copper Association (ICA), Kamis (2/5) pagi, di Mitra Terrace, Jakarta.
International Copper Association (ICA) bekerjasama dengan DAMKAR DKI Jakarta, Badan Standarisasi Nasional (BSN), Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DKJ), Kementerian Perindustrian (ILMATE), dan pihak terkait lainnya, mensosialisasikan keselamatan ketenagalistrikan dari mulai pemasangan dengan tenaga yang memilik sertifikat (SLO), instalasi listrik yang benar, pemilihan produk-produk kelistrikan yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pemanfaatan tenaga listrik.
Melalui tema bertajuk ‘Pentingnya Keselamatan Kelistrikan & Upaya Menurunkan Potensi Kebakaran’, masyarakat diharapkan paham pentingnya rambu-rambu utama dalam menanggulangi bahaya listrik yang diakibatkan oleh pelayanan, penyediaan daya listrik. Berikutnya, Standar Nasional Indonesia (SNI) yang merupakan acuan pengukuran produk atau jasa, demi perlindungan serta keselamatan konsumen.
Guna mensosialisasikan pentingnya keselamatan kelistrikan, International Copper Association (ICA) bekerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siap mengaudit setiap rumah penduduk aman, kurang aman, dan tidak aman, melalui survei peralatan listriknya mulai 2019-2024. Kerja sama Jabar-ICA yang tertuang dalam Letter of Intent (LOI) ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Direktur ICA Wilayah Asia Timur dan Tenggara Collin May di Aula Timur Kampus ITB, Kota Bandung, belum lama ini.
Jawa Barat yang ditunjuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai area percontohan tentang keselamatan kelistrikan. Kerja sama ini menjadi bagian dari cetak biru ketahanan kebencanaan atau West Java Resilience Blue Print yang tengah dipersiapkan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat, karena 70 persen bencana kebakaran disebabkan oleh peralatan listrik di rumah tinggal yang tidak berkualitas dan untuk meningkatkan keselamatan warga Jabar.|Edo