Urbannews Music | Elite-elite kita nampaknya senang sekali mengganggu ruang percakapan publik yang belakangan ini pun sedang bising dalam wacana pilpres yang silang sengkarut mengklaim fakta dan keberadaan mereka dihati calon pemilih nya. Diawal tahun 2019 ini mendadak insan musik Indonesia dibikin heboh dengan munculnya draft RUU Permusikan yang mengundang kontroversi. Entah siapa yang menggulirkan bola panas tersebut dan hasilnya jagad medsos pun menjadi semakin berisik bukan main. Ajakan petisi penolakan pun menyebar keseluruh jaringan pelaku musik untuk berperan aktif dalam gerakan tersebut. Untungnya saya hanyalah pelaku musik yang berstatus gadungan dan paruh waktu, (udah gadungan, paruh waktu pula, piye jal?), jadi selow aja nanggapin nya.
Forum demi forum pun bermunculan bersifat sporadis dan bersepakat membentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan disingkat KNTLRUUP. Saling serang dan saling bully pun bertaburan di ruang digital antara lakon utama nya, Anang yang juga anggota komisi X dengan para pejuang musik garis keras dimotori oleh JRX, personel SID dan beberapa simpatisan yang berhujat ria dengan kelompok yang kompromi untuk menginginkan revisi RUU tersebut.
Pokmen dramatis dan seru lah, hingga menyedot perhatian netizen di seluruh pelosok Nusantara. Dan sampai-sampai lupa bahwa ada rekan sesama musisi pentolan band Dewa 19 juga terkena masalah hukum akibat pasal UU ITE yang juga ga jelas arah nya itu. Tragis dan ironis, disatu sisi seluruh insan musik mendadak kompak bersatu padu menghadapi sistem hukum dan UU di negara kita, disisi lain seorang musisi top yang terselengkat produk UU nyaris ter-abaikan sama sekali di era pemerintahan yang sama pula. Seolah-olah seluruh entitas dan energi musik negeri ini dicuri perhatiannya dan akhirnya secara tidak sadar melupakan permasalahan seorang musisi yang harus diakui cukup punya andil besar di khasanah musik tanah air. Aneh tho, Indonesia ini? Benar kata Cak Nun, hidup di Indonesia ini pancen nyenengke banget deh.
Saya pribadi punya perspektif dan argumentasi sedikit berbeda karena saya pernah menemukan jejak RUU Permusikan ini pada bulan November 2017 lalu. Tepat nya hari jum’at 3 November saya mendapat undangan mewakili Kampayo (Keluarga Artis Musisi Panggung Yogyakarta) untuk hadir dalam forum diskusi diselenggarakan oleh Kemenkumham di hotel Grand Ambarukmo Jogja. Salah satu tema nya berjudul “Urgensi RUU Permusikan” Yang menarik dan menurut saya juga ganjil adalah, penyelenggara bersama narasumber nya yaitu antara lain Marcell Siahaan mewakili musisi dan Adi (KLA Project) sebagai LMKI (Lembaga Manajemen Kolektif Indonesia) memaparkan dan mengarahkan opini para peserta untuk menolak RUU Permusikan tersebut dengan alasan, RUU tersebut terlalu mengada-ada dan semua konten nya mirip dan copy paste dari UU Hak cipta pasal 28 tahun 2014.
Lucunya kami perserta tidak dibagikan salinan RUU tersebut dan juga tidak dijelaskan pihak mana yang diam-diam menyusupkan rancangan UU tersebut ke meja DPR. Diskusi nya pun tidak dibangun dengan interaktif karena lebih banyak ke pemaparan dan tanggapan dari narasumber hingga tersisa waktu sedikit sekali, lalu forum dihentikan dengan alasan beberapa narasumber harus pamit karena mengejar pesawat. Jiaah, garing amat nih acara, hingga saya pun punya pandangan sinis bahwa acara ini hanya untuk ngabisin anggaran aja kayaknya. Eh enggak gitu ya? Maap deh.
Itu November tahun 2017. Lalu isue tentang RUU Permusikan ini muncul lagi dalam acara Konferensi Musik Nasional yang diselenggarakan di Ambon sekaligus mencanangankan Ambon menjadi kota Musik di bulan Maret 2018. Dan konon dihadiri sak gambreng musisi top dan juga banyak perwakilan dari musisi daerah termasuk para stake holdernya. Lalu belakangan saya tau menurut penuturan Anang dari video vlog nya Anjie bahwa dari konferensi itu memunculkan 12 poin yang juga dijadikan bahan aspirasi untuk kelengkapan RUU Permusikan tersebut. Sampai disini kayaknya fine-fine aja khan? Semangat penolakan RUU Permusikan di bulan November 2017 dengan misi kembali ke pasal 28 UU Hak Cipta terkondisikan dengan konferensi Musik Nasional di Ambon. Secara logika ini masuk akal dari rentetan kronologisnya.
Sosialisasi melalui forum diskusi sudah dijalankan, yang saya tahu di Jogja, entah di daerah lain. Konferensi Musik Nasional yang bersifat sangat serius pun sudah digelar mulus dan sukses. Lantas tiba-tiba disaat injury time pesta demokrasi, dengan dinamika nya yang kadang menyebalkan ini, mak mbedudug (bahasa Jawanya, Sudenly) isue ini pun dimunculkan ke gelanggang arena politik yang semakin menambah pedas dan menyengat citarasa demokrasi kita ini. Ajaib bener khan?
Saya tidak dalam kapasitas menjudge apalagi menuding siapa memainkan apa sih disini? Cuma bingung aja. Piye tikih?Kalau memang adonan RUU Permusikan tersebut dirasa belum sedap, kenapa selang waktu dari November 2017 hingga ahir tahun 2018 lalu itu kok tidak segera di konsolidasikan secara efektif dan strategis entah gimana lah caranya. Kami juga ngga ngerti karena itu memang bukan bidang kami.
Saya sengaja tidak menyorot ini kedalam konten RUU Permusikan dengan pasal-pasalnya yang entah maksude opo kui. Lantas, kalo dibilang jagad musik nasional mempunyai persoalan. Iya memang, jangankan nasional di lokal pun kita memilki banyak persoalan dengan karakteristiknya masing-masing. Tapi untuk mengatasi persoalan dunia musik yang kompleks dan rumit ini tidak hanya perlu sekedar perangkat UU saja. Dibutuhkan goodwill, dedikasi dan lintas koordinasi yang piawai dalam melaksanakan UU atau Peraturan apalah itu namanya, juga harus munculnya kesadaran dan peran serta aktif dari para pelaku musiknya. Toh, aktualisasi pasal 28 UU Hak Cipta itu pun getarannya belum terasa hingga saat ini apalagi sampai ke daerah-daerah.
Trus piye dong? Malah makin mumet nih gueh. Ya sudahlah let time will tell aja. Tapi sebelum mengakhiri ini, ijinkan saya mengutip quotes dari Pakde Keith Richard yang bilang begini : “Music is a language that doesn’t speak in particular words. It speaks in emotions, and if it’s in the bones, it’s in the bone”
Tabik, Salam Rock’n Real
|Heri Machan (rocker partikelir)|Foto Istimewa