Urbannews | Pertumbuhan musik di 2020 sekitar -1,47 persen (Outlook Parekraf 2020, Kemenparekraf). Namun yang kini jadi pertanyaan, dari angka tersebut berapa banyak royalti yang masuk ke kantong para musisi?
Bukan rahasia lagi kekisruhan pengelolaan distribusi royalti yang tidak komprehensif, baik memberikan laporan yang akurat, dan terperinci, hingga distribusi royalti yang transparan dan efisien. Bukannya malah menjadi middleman pada ekosistem musik Indonesia.
Maka, kehadiran LMKN yang diberi mandat oleh UU harus berperan bagaikan sebuah aquarium besar yang airnya selalu terjaga bersih, oksigennya cukup, dan tidak memotong jatah makanan ikan, sehingga beragam ikan-ikan bisa berenang dan tumbuh sehat di dalamnya.
Seperti kewenangan LMKN tentang pengelolaan Royalti untuk Pencipta, Pemegang Hak Cipta dan pemilik Hak Terkait yang tidak diketahui dan/atau belum menjadi anggota dari suatu LMK, hal ini dikenal juga dengan Unclaimed Royalty.
LMK PELARI Nusantara
Usai mengantongi ijin operasional dari Kemenkumham, pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu, serta melantik kepengurusan pada hari ini Jumat, 7 Januari 2022, Lembaga Manajemen Kolektif PELARI Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) terus menggeber kegiatan dan lari kencang dalam berproses.
Pada hari ini, Senin, 28 Maret 2022 PELARI Nusantara Kembali mencatatkan kegiatan posotifnya yaitu mendistribusikan Royalty Unclaimed kepada para anggotanya yang selama ini belum pernah mendapatkan royalty dari LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) manapun.
Ketua Umum PELARI Nusantara Sandec Sahetapy dihadapan para awak media menjelaskan, “Kita bersyukur Kepada Tuhan YME, karena meskipun LMK Pelari ini baru saja lahir, tetapi atas upaya serta kerja keras para pengurusnya mensinergikan dengan pihak LMKN dan para LMK yang ada, kita berbisa mendistribusikan royalty Unclaimed kepada anggota kami yang sebelumnya belum pernah mendapatkan royalty dari LMK manapun. Jadi boleh dibilang kita pecah telor,” jelas Sandec di Jakarta pada Senin (28/03/22).
Lebih lanjut Sandec menambahkan bahwa untuk distribusi kali ini, Musisi dan Penyanyi Fariz RM mendapatkan Royalty terbanyak. “Meskipun kita belum bisa berbuat maksimal, namun setidaknya kita sudah bisa membantu teman-teman pencipta lagu ini mendapatkan haknya. Untuk pembagian perdana ini Fariz RM mendapat Royalty terbanya yaitu 12,5 juta rupiah. Kemudian disusul Keenan nasution mendapatkan 10 juta rupiah,” tambah Sandec.
Ketika ditanya oleh awak media tentang alasan mengapa Fariz RM mendapat Royalty terbanyak, Sandec pun menjelaskan lebih lanjut. “Ya, tak bisa dipungkiri bahwa karna karya Fariz ini terbukti nyata menghiasi blantika musik Indonesia selama 40th lebih dgn 1700an karya dan masih di perdengarkan dan di pakai oleh generasi penerus sampai detik ini.” papar Sandec lagi.
Sementara diacara yang sama, Fariz RM mengaku bahwa ia baru pertama kali ini mendapatkan Royalty dari Lembaga manajemen Kolektif (LMK).
“Ya, ini Royalty pertama saya ketika menjadi anggota LMK, yaitu di Pelari Nusantara, bagi saya bukan masalah jumlahnya, yang terprnting ini adalah transparansi dari pengurus LMK untuk memberikan haknya kepada para pencipta lagu,” tukas Fariz
Ketika ditanya oleh para awak media mengapa mau menjadi anggota di LMK Pelari Nusantara, Fariz menjelaskan. “Saya melihat teman teman di Pelari ini serius berjuang untuk para pencipta lagu dan transparan dalam membagikan royalty. Dari beberapa tahun lalu kita sudah diminta tidak hanya menjadi anggota, tetapi juga menjadi pendiri, jadi inilah hasil nyata dari perjuangan teman-tenan semua hingga akhirnya bisa mendistribusikan Royalty kepada para anggotanya,” tambah Fariz.
Tidak hanya Fariz RM, musisi dengan segudang karya yakni Tito Soemarsono juga sudah bergabung di LMK Pelari Nusantara, Dengan bergabungnya Tito diharapkan LMK Pelari akan menjadi amunisi baru dalam memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu.
Cukup menarik penuh kejutan kemunculan LMK Pelari Nusantara yang baru seumur jagung ini. Tidak saja, meyakinkan Fariz RM yang puluhan tahun mengelola karyanya sendiri, juga menggaet Tito Soemarsono. LMK Pelari Nusantara mampu menuntut hak anggotanya yang belum pernah mendapatkan royalty dari LMK manapun, yaitu Unclaimed Royalty, dari LMKN sebesar Rp 127 Juta.
Sementara salah satu komisioner dari Lembaga Kolektif nasional (LMKN) Yessy Kurniawan memberikan apresiasi kinerja ketua dan para pengurus Pelari Nusantara. “Saya mengapresiasi kinerja para pengurus Pelari ini, luar biasa sekali, baru hari sabtu kemarin terima uang dari LMKN, hari ini langsung didistribusikan. Ini merupakan rekor yang tercepat dalam sejarah pembagian Royalty oleh LMK,” kata Yessy.
Di penghujung pertemuannya dengan para awak media Sandec meminta kepada para pencipta lagu dan pemusik Indonesia untuk turut berjuang bersama dirinya melawan siapapun yang menhalangi hak-hak ekonomi para pencipta lagu dan pemusik di Indonesia.
“Kepada para pencipta lagu dan pemusik emusik Indonesia untuk turut berjuang bersama dirinya melawan siapapun yang menhalangi hak-hak ekonomi para pencipta lagu dan pemusik di Indonesia. Baik itu pemilik modal, perselingkuhan dan keserakahan para pengusaha hitam serta aparat korup yang selama ini telah menghisap darah atas Hak Ekonomi Royalti milik paara pencipta lagu, penyanyi dan Musisi Indonesia. Bersama Kita Bisa MEMBASMI itu semua,” tutup Sandec dengan tegas.