UrbannewsID Musik | Pekerja Seni Musik kali ini melakukan audiensi dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo, Rabu (4/4) di Gedung DPR, Jakarta. Sejumlah persoalan musik disampaikan, diantaranya laporan 12 point penting rekomendasi hasil rumusan ‘Konferensi Musik Indonesia’ (KAMI) di Kota Ambon awal Maret 2018 lalu, serta persoalan akan kebutuhan adanya UU Permusikan.
Setelah sebelumnya di Istana Negara, dapat angin segar dari Presiden Joko Widodo yang siap membantu membenahi tata kelola industri musik dan lainnya, secara bertahap. Dalam pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo, Para Pekerja Seni Musik yang dipimpin anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, mendapat sambutan yang positif.
Bak gayung bersambut, DPR pun nampaknya berkomitmen untuk mendorong UU Permusikan sebagai payung hukum bagi para musisi kedepan. “Apapun profesi itu harus ada perlindungan dari negara. Seniman mestinya ada dalam satu UU, pekerja seni harus ada perlindungan, harus masuk dalam pasal di UU Permusikan yang akan kita siapkan,” ujar Bambang Soesatyo.
Bambang juga menyebutkan, musik merupakan kebanggan bagi negara. Tidak ada yang tidak terkait dengan musik, karena musik adalah bahasa universal. “Sejumlah persoalan yang disampaikan teman-teman musisi menambah keyakinan DPR tentang pentingnya UU Permusikan dan mempercepat pembahasannya dengan memasukkan ke Prolegnas Prioritas 2018,” ujar Anang, menambahkan.
Dalam pertemuan tersebut, Glenn Fredly selaku ketua panitia Konferensi Musik Nasional 2018, di dampingi sejumlah musisi dan pekerja seni diantaranya Andre Opa Sumual, Kadri Muhamad, Franki Raden, Andi Ayunir, Irvan Samson, Damon Koeswoyo, Bens Leo, dan lainnya, menyerahkan hasil rumusan KAMI 2018. Glenn berharap gagasan dan perjuangan para pekerja seni musik membawa perubahan ekosistem industrinya kedepan lebih baik.|Edo (Foto Istimewa)