UrbannewsID Figure | Nama baik adalah faktor yang sangat penting pada kehidupan setiap orang dalam pergaulan di masyarakat. Nama baik merupakan unsur utama untuk mendapatkan kredibilitas dan kehormatan dari orang lain, terutama dalam jaringan interaksi sosial untuk mempertahankan maupun mengembangkan kehidupan ini.
Sayangnya, masih ada saja yang berperilaku buruk. Dengan mudahnya memfitnah orang di zaman sekarang ini, bahkan tanpa bukti sekalipun. Apalagi di era media sosial. Hal yang tidak ada, di anggap ada. Hal yang tidak terjadi dan tertulis, dapat pula terucap. Omong kosong bisa dibenarkan. Yang belum terjadi dapat diumbar kemana-mana.
Seperti yang dialami Dinar Candy, seorang Disc Jockey (DJ) seksi yang sedang naik daun, namanya dicatut oleh pemilik akun twitter amoy_angels masuk di katalog prostitusi online yang disebarnya. Gegara twitt tersebut, reputasi Dinar Candy hancur dan nyaris kehilangan pekerjaan. Sebab, salah satu produk yang menunjuk Dinar Candy sebagai brand ambassador sempat mengancam menghentikan kontraknya.
Dinar Candy di dampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna, mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, secara resmi membuat laporan atas pencatutan namanya di katalog prostitusi online oleh pemilik akun amoy_angels pada Kamis (13/9/2018). Pelanggaran sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara.
Henry Indraguna sebagai kuasa hukum Dinar Candy di SPKT Polda Metro Jaya, membenarkan, hari ini dirinya telah melaporkan akun amoy_angels. Henry Indraguna menambahkan, dalam akun tersebut terdapat katalog yang berisi nama selebriti dengan pemberi jasa prostitusi. Dan, Dinar Candy dipatok dengan harga Rp 80 juta untuk melayani dalam waktu lima jam.
“Aku sangat dirugikan. Terus terang, aku takut kerjaan yang sedang berjalan nantinya dibatalkan. Makanya, aku cepat lapor sekaligus klarifikasi atas pencatutan namaku. Pesanku pada pemilik akun terkait, berani bertanggung jawab atas perbuatannya. Tidak asal comot nama orang lain, terlebih publik figur,” ujar Dinar Candy.|Edo