UrbannewsID Musik | Suka atau tidak suka, kenyataannya lagu-lagu anak yang berkembang belakangan ini telah didominasi oleh lagu-lagu yang cenderung kurang mendidik dan tidak sesuai dengan usia tumbuh kembang anak itu sendiri. Kita pun sudah amat jarang, bahkan tidak pernah lagi bisa memperkenalkan lagu anak-anak yang dekat dalam hidup mereka. Sungguh miris, kini anak-anak lebih mengutamakan lagu-lagu dewasa yang masih sangat rumit dicerna oleh mereka sendiri.
Musik atau lagu anak seharusnya bermuatan sesuai dengan kebutuhan dunia anak, baik ritmik, melodi dan isi (lirik). Keriangan menjadi unsur penting dalam lagu anak yang dapat memicu terbentuknya suasana dan perasaan positif bagi perkembangan anak. Kita semua tentu saja, ingin anak-anak kita, anak Indonesia seluruhnya, mendapatkan lagu-lagu yang mendidik, sesuai dengan pertumbuhan mereka yang membangun kejiwaan mereka.
Lagu anak-anak yang sudah menjadi khazanah kultural dunia anak Indonesia ini, memang semakin sayup-sayup menghilang. Langka sudah kita mendengar lagu-lagu seperti karya Pak AT. Mahmud, Ibu Sud, Bu Kasur, Pak Dal, dan lain-lain. Hal ini, membuat beberapa orang prihatin dan mencoba matia-matian untuk mengembalikan dan menghidupkan kembali masa kejayaan lagu-lagu anak Indonesia yang edukatif dan berkualitas, serta memupuk bakat dan minat masyarakat dalam penciptaan lagu anak.
Kondisi tersebut diatas, akhirnya mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan Musik Hana Midori menyelenggarakan ‘Lomba Suara Anak Indonesia 2018’. Ada 2 (dua) agenda besar hendak di sasar dalam acara ini, yaitu (1) Iomba pencarian bakat penyanyi anak (usia 6-12 tahun), serta (2) pencipta lagu anak (umum). Dan, lomba ini dibuat sekaligus sebagai rangkaian untuk memperingati Hari Anak Internasional yang jatuh pada tanggal 20 November 2018, mendatang.
“Kegiatan ini, kami laksanakan untuk memenuhi hak anak atas pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budayanya. Sehingga dalam memanfaatkan waktu luangnya, anak-anak dapat melakukan kegiatan yang positif, inovatif dan kreatif. Saat ini, tidak banyak anak-anak yang mengenal lagu sesuai dengan usianya. Termasuk acara musik di televisi tidak bisa dibedakan lagi, mana yang khusus untuk anak-anak dan mana yang untuk orang dewasa. Cilakanya, anak-anak jadi bahan eksploitasi orang dewasa (orang tua) untuk menyanyikan lagu orang dewasa,” jelas Elvi Hendrani, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya, Kamis (23/8) di Jakarta.
Keprihatinan ini pun dirasakan Yen Sinaringati, Pimpinan Musik Hana Midori. Menurutnya, di era 70-90 an, puluhan penyanyi cilik sering muncul di Iayar televisi. Bahkan, masih ada acara khusus lagu anak-anak yang menampilkan penyanyi, MC dan juga video musik anak. “Kondisi tersebut kini terlihat semakin Iangka dan sepertinya telah hilang, karena acara untuk anak tidak mendapat porsi yang layak. Jangankan lagu-Iagunya, penyanyi idola anak-anak pun sulit di dapat,” pungkas Yen Sinaringati.
Lomba Suara Anak Indonesia 2018 berskala nasional ini, dapat di ikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Lomba yang akan memperebutkan total hadiah 200 juta, dimulai dari bulan Agustus hingga November. Kemudian, untuk Semi Final pada 11 November, dan untuk Grand Final yang juga menjadi Puncak Acara akan dilaksanakan pada 25 November 2018, dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Yohana Susana Yembise, di Gedung Theater Garuda TMII, Jakarta.
Bens Leo, Ketua Dewan Juri ‘ Lomba Suara Anak Indonesia 2018’, mengatakan, dari seluruh peserta yang masuk, nantinya dipilih 30 Penyanyi Anak Terbaik dari Indonesia masuk Semi-Final yang akan dilombakan pada awal bulan November. Kemudian, pada Semi-Final akan dipilih 10 Finalis terbaik Penyanyi Anak untuk melaju ke Grand Final. “Dalam acara lomba ini, saya akan ditemani oleh juri lainnya yang sangat kredibel dibidangnya, diantaranya Purwacaraka dan Dian HP. Nantinya, akan dipilih 10 lagu anak dan 10 penyanyi anak, yang akan dibuatkan album rekaman,” jelas Bens Leo.
Bens juga menambahkan, untuk ikut serta ‘Lomba Suara Anak Indonesia 2018’, caranya sangat gampang. Kategori Lomba Penyanyi Anak, usia 6-12 tahun, bebas menyanyikan lagu anak-anak. Setiap peserta kemudian mengupload video di channel Youtube dan Instagram berdurasi maksimal 2 menit dengan memberikan tagar (hashtag) #lombasuaraanakindonesia2018, #musikhanamidori, #kemenpppa, #sekolahramahanak, dan juga mention ke @Musik Hana Midori, @sekolahramahanak, @kemenpppa.
Sedangkan Lomba Pencipta Lagu Anak, terbuka untuk umum (WNI), dengan tema lagu pendidikan, pengetahuan, kesehatan, olahraga, Liburan dan sebagainya. Pastinya lagu harus orisinal karya sendiri, dan tidak bermuatan sara serta pornografi, tentunya. Peserta bisa mengirimkan hasil karya rekaman lagu lebih dari satu berupa CD atau flashdisk, kemudian kirim ke Musik Hana Midori, Jl. Wahid Hasyim Blok FG 12 No.2, Sektor 7 Bintaro Jaya. Atau bisa juga hasil rekaman dikirim melalui email ke lombasuaraanakindonesia2018@gmail.com. Kedua kategori Lomba mulai Agustus s/d Oktober 2018.|Edo