Urbannews | Taman Ismail Marzuki (TIM) merupakan salah satu institusi kebudayaan terpenting dalam sejarah seni modern Indonesia. Sejak awal pendiriannya, TIM dirancang sebagai ruang publik yang demokratis bagi praktik artistik dan diskursus kebudayaan, sekaligus menjadi pusat kebudayaan modern pertama di Indonesia.
Dalam sejarahnya, TIM pernah berfungsi sebagai simbol kebebasan berekspresi, eksperimen artistik, serta ruang perjumpaan antara seniman, intelektual, dan publik. Namun, dalam satu dekade terakhir—terutama pascarevitalisasi—TIM mengalami transformasi signifikan yang mengubah orientasi, fungsi sosial, dan aksesibilitasnya, sehingga semakin dipersepsikan eksklusif dan menjauh dari seniman independen.
Ruang kebudayaan tidak pernah bersifat netral. Ia selalu memuat relasi kuasa, nilai, serta visi tentang siapa yang berhak hadir, berbicara, dan diakui. Dalam konteks ini, perubahan TIM tidak dapat dipahami semata sebagai pembaruan fisik infrastruktur kebudayaan, melainkan sebagai proses penataan ulang ruang sosial dan medan seni yang melibatkan kebijakan publik, logika ekonomi, serta tata kelola institusional.
Artikel ini membahas perubahan tersebut melalui kerangka teori tiga pemikir besar ilmu sosial Eropa abad ke-20—Pierre Bourdieu dengan konsep arena dan modal kultural, Henri Lefebvre dengan gagasan produksi ruang, serta Jürgen Habermas melalui pemikirannya tentang ruang publik. Dengan menelaah sejarah singkat TIM, eksklusivitas baru yang muncul, serta persoalan tata kelola ganda antara BUMD dan negara, artikel ini berargumen bahwa TIM tengah mengalami pergeseran dari ruang hidup seni menuju etalase kebudayaan.
Sekilas Sejarah Taman Ismail Marzuki
TIM didirikan pada tahun 1968 atas prakarsa Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Pembangunannya dilandasi gagasan bahwa modernisasi kota harus disertai dengan penguatan kebudayaan. Berlokasi di bekas kebun binatang Cikini, TIM dirancang sebagai kompleks seni terpadu yang mencakup teater, galeri, ruang diskusi, dan pusat dokumentasi.
Pada dekade-dekade awal, TIM menjadi rumah bagi perkembangan teater modern, seni rupa kontemporer, sastra, film, dan musik eksperimental. Ruang-ruangnya relatif mudah diakses oleh seniman dengan latar belakang ekonomi yang beragam. Lebih dari sekadar fasilitas seni, TIM berfungsi sebagai ruang perjumpaan yang memungkinkan lahirnya kritik sosial dan wacana kebudayaan yang hidup. Fungsi ini mulai mengalami pergeseran seiring perubahan kebijakan kota, birokratisasi pengelolaan, serta penekanan pada ekonomi kreatif dan citra kota global.
TIM sebagai Arena Kebudayaan: Perspektif Pierre Bourdieu
Dalam kerangka Pierre Bourdieu, TIM dapat dipahami sebagai field of cultural production, yaitu arena tempat aktor-aktor seni berkompetisi untuk memperoleh legitimasi simbolik. Pada fase awal, modal kultural—kompetensi artistik, inovasi, dan pengakuan sejawat—lebih dominan dibandingkan modal ekonomi.
Pascarevitalisasi, struktur arena tersebut mengalami perubahan mendasar. Akses terhadap ruang kini sangat dipengaruhi oleh modal ekonomi dan institusional. Biaya sewa yang tinggi, prosedur administratif yang ketat, serta sistem kurasi yang berorientasi pada reputasi menciptakan mekanisme distingsi baru. Akibatnya, seniman dan komunitas kecil dengan modal kultural tinggi tetapi modal ekonomi rendah semakin terpinggirkan. Dalam konteks ini, TIM tidak hanya menjadi arena produksi seni, tetapi juga berkontribusi pada reproduksi ketimpangan dalam medan kebudayaan.
Produksi Ruang dan Hilangnya Ruang Hidup: Perspektif Henri Lefebvre
Henri Lefebvre memandang ruang sebagai hasil produksi sosial. Revitalisasi TIM menegaskan dominasi conceived space—ruang yang dirancang oleh perencana, teknokrat, dan pengelola aset. Ruang diproduksi sebagai entitas yang rapi, aman, efisien, dan terukur.
Namun, lived space—ruang yang dihidupi dan dialami secara langsung oleh seniman—mengalami penyusutan. Ruang-ruang informal untuk diskusi, residensi, dan eksperimen nonkomersial semakin terbatas. TIM beralih dari ruang yang hidup dan cair menjadi ruang yang diatur dan dioperasikan, dengan prioritas pada manajemen, keteraturan, dan citra. Transformasi ini menggeser pengalaman artistik dari praktik sosial menjadi aktivitas yang terstandarisasi.
Erosi Ruang Publik Kultural: Perspektif Jürgen Habermas
Dalam perspektif Jürgen Habermas, TIM pada masa awalnya berfungsi sebagai bagian dari ruang publik kultural, tempat diskursus seni dan masyarakat berlangsung secara relatif egaliter. Transformasi institusional dan komersialisasi secara bertahap menggerus fungsi tersebut.
Publik kini lebih diposisikan sebagai konsumen acara daripada sebagai subjek diskursus. Seni hadir sebagai produk siap konsumsi, sementara proses kreatif, konflik, dan kritik—elemen esensial ruang publik—tersingkir. Fenomena ini sejalan dengan konsep colonization of the lifeworld, di mana logika sistem ekonomi dan administratif menguasai dunia kehidupan seni dan kebudayaan.
Tata Kelola Ganda dan Krisis Visi Kebudayaan
Pengelolaan TIM melibatkan dua aktor utama: PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menangani infrastruktur dan operasional, serta Kementerian Kebudayaan yang mengelola sebagian program kebudayaan. Dualisme tata kelola ini menciptakan ketegangan antara logika komersial dan misi kebudayaan publik.
Ketiadaan visi kebudayaan yang terpadu berdampak langsung pada seniman sebagai pengguna utama ruang. Mereka berada pada posisi paling rentan dalam struktur pengambilan keputusan, sementara arah pengelolaan ruang lebih banyak ditentukan oleh pertimbangan ekonomi, administratif, dan representasional.
Menuju Reklaim Ruang Kebudayaan
TIM hari ini merepresentasikan paradoks kebudayaan perkotaan: semakin megah secara fisik, namun semakin terbatas secara sosial. Untuk mengembalikan fungsinya sebagai ruang kebudayaan publik, diperlukan reorientasi kebijakan yang menempatkan seniman sebagai subjek, bukan sekadar pengguna fasilitas.
TIM hanya akan bermakna apabila kembali menjadi ruang yang memberi tempat bagi praktik seni yang belum mapan, belum populer, dan belum menguntungkan. Sebab di situlah kebudayaan—sebagai proses sosial yang hidup—terus diperbarui, diperdebatkan, dan dimaknai ulang.
Foto: istimewa
