Urbannews_Bandung | DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60 mengadili band punk asal Bandung, Dongker. Dalam persidangan yang berlangsung pada 22 November 2024 di plataran The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, dan disiarkan secara langsung di YouTube DCDC TV, Dongker diminta mempertanggungjawabkan sederet karya fenomenal mereka, termasuk album terbaru bertajuk Ceriwis Necis.
Dua Jaksa Penuntut, Pidi Baiq dan Budi Dalton, menyoroti rekam jejak bermusik Dongker serta album perdana mereka. Sebagai terdakwa, Dongker diwakili oleh pengacara musik yang kompeten, Yoga PHB dan Rully Cikapundung. Agus Danny Hartono, perwakilan DCDC, menyatakan bahwa Dongker adalah salah satu band yang aktif merilis karya.
Terbaru, mereka juga meluncurkan buku yang menginterpretasikan ulang 17 lagu dari album Ceriwis Necis dalam berbagai medium, seperti puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, coding, desain, anting, dan creative writing. Buku setebal 340 halaman ini dirilis secara eksklusif pada hari-hari tertentu, menjadikan sidang DCDC Pengadilan Musik semakin menarik untuk disaksikan.
“Dongker saat ini menjadi salah satu band terdepan yang kaya akan inovasi dan terobosan. Oleh karena itu, kami memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban atas karya-karya yang telah mereka edarkan,” ungkap Danny.
Band yang terdiri dari Delpi Suhariyanto (gitar & vokal), Arno Zarror (gitar dan vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum) memberikan keterangan di hadapan Hakim Ketua, Man Jasad, dan seluruh warga DCDC yang hadir. Eddi Brokoli bertindak sebagai Panitera yang mengatur alur persidangan.
Saat ditanya oleh Budi Dalton mengenai ide di balik rilisan Ceriwis Necis dalam berbagai medium, Arno menjelaskan bahwa Dongker ingin menyuguhkan inovasi yang anti-mainstream untuk penggemar mereka. Karya ini telah dirilis di lima negara dan mendapatkan sambutan positif.
“Kami berkolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasi 17 lagu di album Ceriwis Necis. Yang paling rumit adalah iterasi coding karena bukan hal yang umum. Lagu Bertaruh Pada Api menjadi gerbang bagi kami untuk menjangkau pendengar secara luas sejak merilis single tersebut,” jelas Arno.
Sejak merilis demo dan EP Upaya Memaki pada tahun 2019, Dongker terus aktif menciptakan lagu baru. Album Ceriwis Necis yang dirilis pada Mei 2024 menjadi album penuh perdana mereka dan mendapat respon positif dari penggemar. Setelah peluncuran album, Dongker melaksanakan rangkaian tur ke berbagai kota di Pulau Jawa, Bali, Sumatera, serta Kuala Lumpur, Melaka, dan Johor Bahru di Malaysia, yang sukses mempertemukan mereka dengan para penggemar.
Belum berhenti di situ, Dongker juga mengumumkan rencana perilisan piringan hitam pada awal tahun 2025. “Kami akan merilis sekitar 300 keping vinyl bersama Disaster Records. Kami menganggap perilisan vinyl ini sebagai ijazah untuk musisi, serta kenangan untuk dinikmati di masa depan,” ungkap Delpi.
Dalam DCDC Pengadilan Musik ke-60, Dongker juga menyuguhkan tiga lagu hits mereka, yaitu Di Neraka, Tuhan di Reruntuh Kota, dan Bertaruh Pada Api, kepada penonton yang hadir di venue maupun yang menyaksikan secara live streaming.
DCDC Pengadilan Musik adalah program yang bertujuan mengkaji karya-karya para pelaku musik di Indonesia, sekaligus menjadi wadah apresiasi bagi musisi tanah air. Konsep persidangan yang diusung tidak sepenuhnya serius, dengan selingan canda dari setiap perangkat sidang yang turut memeriahkan suasana. Program ini telah ‘menyeret’ berbagai musisi tanah air, termasuk J-Rocks, Anji, Ipang Lazuardi, Burgerkill, Danilla, Jason Ranti, Fiersa Besari, /rif, Ardhito Pramono, Feel Koplo, Fanny Soegi, hingga Juicy Luicy.